Arsip untuk Oktober, 2009

Perlindungan Hak Anak dalam Penyidikan dan Persidangan.

Tulisan ini adalah hasil dari mengikuti Seminar Nasional yang berjudul “Optimalisasi Perlindungan Anak dan Tantangannya Di Indonesia” seminar ini diadakan atas Kerjasama Atmajaya Yogyakarta, UNICEF dan Kejaksa an Agung Republik Indonesia.
Dari 6 materi yang disajikan, ada 2 yang menarik untuk saya tulis di dalam blog ini, semoga bermanfaat untuk kita semua.
Usia untuk dapat dikategorikan sebagai [...]

Continue reading »

Kesempurnaan Perkawinan

Perkawinan(pernikahan) dinyatakan sempurna jika telah diadakan akad nikah yang dikenal dengan sebutan ijab kabul, kerelaan kedua belah pihak (yaitu suami isteri), calon suami menunjukkan kehendaknya yang akan mengawini wanita tersebut, sedangkan calon istri atau wakil dari perempuan tersebut menyetujuinya, dan hal ini diselenggarakan dalam satu majelis. Ucapan ijab dan kabul tidak boleh ada waktu yang [...]

Continue reading »

Adopsi dan Peraturan menurut Hukum Positif dan Hukum Islam

Adopsi atau Pengangkatan Anak dalam pelaksanaannya tentunya harus pula mengacu pada peraturan-peraturan hukum positif yang berlaku di Indonesia, maupun peraturan yang berlaku bagi mereka yang beragama Islam.
Pada tahun 1982 MUI mengeluarkan fatwa No. 335/MUI/VI/82 tanggal 18 Sya’ban 1402 H/10 Juni 1982. Kemudian secara hukum Islam, pada tahun 1991 terbit Kompilasi Hukum Islam yang diberlakukan di [...]

Continue reading »